KONSEP COMMUNITY DEVELOPMENT (CD)

December 26, 2008

logo

KONSEP COMMUNITY DEVELOPMENT (CD)

 Masyarakat beserta kebudayaan yang ada didalamnya senantiasa akan mengalami perubahan, baik perubahan yang terjadi secara lambat maupun cepat. Perubahan-perubahan ini dianggap sebagai sesuatu yang wajar karena pengetahuan dan keadaan fisik masyarakat akan berkembang. Perubahan secara cepat menjadi tidak wajar apabila kemampuan masyarakat dengan pengetahuan yang ada tidak dapat memahami perubahan gejala sosial yang ada.

Perubahan yang berjalan cepat umumnya disebabkan karena adanya sebuah pembangunan yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat yang merubah kebiasaan sehari-hari. Atau juga adanya komunitas-komunitas lain yang hidup dalam areal bersama sebagai suatu masyarakat yang berbeda pola hidup antar masing-masing komunitas. Perbedaan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya masalah-masalah sosial.

Beroperasinya sebuah perusahaan haruslah mengingat dan memperhatikan keadaan gejala sosial budaya yang ada di sekitarnya, sehingga dengan adanya pergerakan sosial budaya komuniti-komunitisekitar yang nyata bervariasi, akan dapat menghambat berjalanya perusahaan itu sendiri, seperti munculnya kecemburuan sosial akibat dari pola hidup dan pendapatan yang sangat jauh berbeda antara perusahaan (pegawai perusahaan) dengan komunti-komuniti sekitar.

            Memang dengan keberadaan suatu perusahaan disuatu daerah, maka akan dapat mendorong bermunculan kegiatan-kegiatan sosial ekonomi komuniti sekitarnya, seperti adanya perusahaan-perusahaan jasa penunjang kehidupan perusahaan yang besar. Akan tetapi kemunculan perusahaan jasa ini pada umumnya berasal dari luar komuniti lokal dengan model usaha yang berbeda dengan komuniti lokal.

            Untuk meningkatkan peran serta anggota masyarakat dalam kegiatan perusahaan atau paling tidak untuk menjaga kemunculan ketidaksetaraan sosial ekonomi anggota komuniti lokal dengan perusahaan atau dengan pendatang lainnya diperlukan suatu cara untuk meningkatkan daya saing dan mandirinya komunit lokal. Kemudian untuk itu diperlukan suatu wadah program yang berbasis pada masyarakat yang sering disebut dengan community development untuk menciptakan kemandirian komuniti lokal untuk menata sosial ekonomi sendiri. Disini tampak bahwa industri merupakan sebuah komuniti pendatang yang berusaha didaerah komuniti lokal sebagai pemegang hak ulayat, serta komuniti pendatang lainya yang hidup atau mencari kehidupan didaerah tersebut. Kesemua komuniti ini dengan ciri sosial budaya serta suku        bangsa dan pola kehidupan yang berbeda, hidup dalam satu kesatuan masyarakat.    

            Secara hakekat community development merupakan suatu proses adaptasi sosial budaya yang dilakukan oleh industri, pemerintah pusat dan daerah terhadap kehidupan komuniti-komuniti lokal, artinya bahwa industri adalah sebuah elemen dari serangkaian elemen hidup yang berlaku di masyarakat. Sebagai salah satu elemen, berarti industri masuk dalam struktur sosial msyarakat setempat dan berfungsi terhadap elemen lainya yang ada. Dan dengan kesadaranya, industri harus dapat membawa komuniti-komuniti lokal bergerak menuju kemandiriannya tanpa merusak tatanan sosial budaya yang sudah ada (Rudito,2003). Dengan kata lain masyarakat terdiri dari komuniti lokal, komuniti pendatang dan komuniti industri, yang kesemua komuniti tersebut saling mempengaruhi, berinteraksi dan beradaptasi sebagai anggota masyarakat.

            Secara umum community development adalah kegiatan pengembangan masyarakat yang harus dilakukan secara sistematis, terencana dan diarahakan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial, ekonomi, dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya (Budimanta,2002)

            Prinsip dasar pengembangan masyarakat (community development) yang bersumber dari dunia usaha dan pemerintah pada dasarnya masih memandang komuniti lokal, sebagai obyek yang harus diperhatikan dan dirubah agar dapat setara kehidupanya dengan komuniti lainnya dan mandiri.

 

RUANG LINGKUP COMMUNITY DEVELOPMENT

Ada tiga dasar ruang lingkup program-program CD

  1. Community services pelayanan masyarakat)

Merupakan pelayanan korporat untuk memenuhi kepentingan masyarakat ataupun kepentingan umum, seperti pembangunan fasilitas umum antara lain pembangunan ataupun peningkatan sarana transportasi/jalan, sarana pendidikan dll.

  1. Community Empowering (pemberdayaan masyarakat)

Program-program yang berkaitan dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandirianya. Berkaitan dengan program ini adalah seperti pengembangan ataupun penguatan kelompok-kelompok swadaya masyarakat,komuniti lokal, organisasi profesi serta peningkatan kapasitas usaha masyarakat yang berbasiskan sumber daya setempat.

  1. Community relation (hubungan masyarakat)

Kegiatan-kegiatan yang menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait, seperti konsultasi publik, penyuluhan dan sebagainya.